Sidang Nikita Mirzani Bikin Heboh: Skincare, Uang Tutup Mulut, KPR!

Nikita didakwa memeras pemilik produk skincare senilai Rp4 miliar. Jaksa dilawan habis-habisan lewat eksepsi. Publik menyorot jalannya persidangan.

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

ARTIS Nikita Mirzani membuat heboh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan borgol dan rompi tahanan merah serta mobil tahanan Kejari.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia melontarkan salam “Alhamdulillah sehat” kepada awak media sebelum menjalani sidang eksepsi nota keberatan formal terhadap dakwaan pemerasan dan pencucian uang.

Nikita tampil percaya diri dalam sidang untuk menolak dakwaan menggunakan modus pemerasan bos skincare Reza Gladys senilai Rp4 miliar untuk menutup ulasan negatif produk.

Isi Eksepsi: Jaksa Dinilai Tidak Cermat dan Banyak Poin Ditolak

Dalam sidang eksepsi hari Selasa, Nikita dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa JPU tidak dapat memenuhi unsur pidana yang dituduhkan karena minim bukti kuat.

Kasus ini bermula dari dakwaan ancaman kepada Reza Gladys agar membayar Rp4 miliar untuk menutup ulasan kritis dan membayar sisa KPR miliknya.

Nikita menegaskan bahwa tuduhan tersebut disusun berdasarkan asumsi keliru dan tidak logis, sehingga layak ditolak melalui nota keberatan yang diajukan.

Sidang eksepsi kali ini jadi momen penting, karena bakal menentukan arah lanjut apakah perkara berlanjut ke pembuktian atau dikabulkan nota keberatannya.

Kronologi Kasus: Dari Laporan Hingga Penahanan Tahanan

Perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL mulai dilimpahkan sejak 17 Juni 2025 dan Nikita ditahan sejak 5 Juni 2025 selama 19 hari setelah pelimpahan tahap satu.

Selain tuduhan pemerasan, Nikita juga didakwa pencucian uang berdasarkan Undang‑undang TPPU (UU No. 8/2010), karena ada aliran dana terkait klaim pembayaran.

Asistennya, Ismail Marzuki, juga hadir sebagai terdakwa, memperkuat tuduhan bahwa ada upaya bersama untuk mengancam Reza Gladys agar membayar sejumlah besar uang.

Reaksi dan Opini Publik: Drama Publik Terus Memuncak

Nikita sempat membandingkan dirinya dengan kasus besar lainnya, bahkan menyindir lewat candaan terkait borgol dan penampilan “ala Sambo” untuk menekan narasi publik.

Dia juga sempat menyeru Presiden Prabowo agar menegakkan hukum secara adil, dengan menyebut kasus ini ada unsur fitnah dari pihak pelapor.

Dalam persidangan, Nikita menyebut produknya berbahaya, tak ber-BPOM, dan tidak ada barcode, sehingga merasa JPU tidak mendalami penyelidikan secara objektif.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Harianinvestor.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Hello.id.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianmalang.com 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

dan Hallokaltim.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Kerugian Artis Bunga Zainal Capai Rp15 Miliar, Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kasus Ancaman dan Pemerasan Selebgram Ria Ricis, Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku
Keseruan Tanpa Batas di Flame Fest 2024: Konser, Games, dan Food & Beverage Menarik

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:42 WIB

Sidang Nikita Mirzani Bikin Heboh: Skincare, Uang Tutup Mulut, KPR!

Kamis, 7 November 2024 - 08:54 WIB

Kerugian Artis Bunga Zainal Capai Rp15 Miliar, Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:58 WIB

Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Berita Terbaru