PERSDA.COM – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Aaliyah Massaid kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Istri Thariq Halilintar ini akan diperiksa sebagai saksi pelapor, Aaliyah Massaid diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban (diperiksa) hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB.”
“Di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Lantai 5 Gedung Ditreskrimum PMJ),” jelas Ade Safri Simanjuntak.
Selain Aaliyah, lanjut Ade Safri, Thariq Halilintar juga akan diperiksa terkait kasus yang dilaporkan tersebut.
Baca Juga:
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Thariq adalah suami Aaliyah menjadi saksi atas pelaporan tersebut.
“Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB,” ujarnya.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik nantinya akan mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan.
Kemudian, polisi bakal mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI
“Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa”.
“Yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menjadwalkan pemeriksaan istri Thariq Halilintar itu pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“AM (Aaliyah Massaid) akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Selain Aaliyah, lanjut Ade Ary, suaminya Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi.
Mereka akan diperiksa terkait fitnah ‘hamil duluan’ oleh sejumlah akun media sosial.
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.