Kasus Ancaman dan Pemerasan Selebgram Ria Ricis, Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber Ria Ricis. (Instagram.com/@riaricis1795)

Youtuber Ria Ricis. (Instagram.com/@riaricis1795)

PERSDA.COM – Polda Metro Jaya memeriksa pria berinisial Jacky sebagai saksi terkait kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jacky diperiksa lantaran tersangka AP menggunakan nomor rekeningnya untuk menampung uang hasil kejahatan.

Kepada polisi, saat dìlalakukan pemeriksaan pada Jumat, 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB saksi mengaku mengenal pelaku sejak 2009.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

“Karena saksi Jacky dan tersangka adalah tetangga,” ujar Ade Safri

Ade Safri menjelaskan, Jacky mengaku tidak mengetahui rekening Bank BCA miliknya digunakan dan dicantumkan dalam pesan whatsapp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP.

Saksi Jacky menerangkan bahwa tersangka AP sempat meminta nomor rekeningnya sekitar dua bulan lalu.

Untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop daerah Jakarta Timur.

“Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29). Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP.”

“Di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 24jamnews.com dan Apakabargrobogan.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kerugian Artis Bunga Zainal Capai Rp15 Miliar, Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Keseruan Tanpa Batas di Flame Fest 2024: Konser, Games, dan Food & Beverage Menarik
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 08:54 WIB

Kerugian Artis Bunga Zainal Capai Rp15 Miliar, Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:58 WIB

Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:54 WIB

BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional

Berita Terbaru