Kerugian Artis Bunga Zainal Capai Rp15 Miliar, Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif

- Pewarta

Kamis, 7 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Bunga Zainal. (Instagram.com @bungazainal05)

Artis Bunga Zainal. (Instagram.com @bungazainal05)

PERSDA.COM – Polisi menaikkan status kasus dugaan penipuan atau penggelapan investasi fiktif yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal ke tahap penyidikan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam laporannya, dia menderita kerugian mencapai Rp15 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah pendalaman.

“Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara.”

“Akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

“Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal atau dikenal dengan nama Bunga Zainal membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Terkait dugaan investasi fiktif yang dialaminya hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp6,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus tersebut yang dialami oleh yang bersangkutan sebagai pelapor.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudari BNM alias BZ. Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Ade Ary menuturkan, dalam laporan polisi yang diterima itu telah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024.

“Yang dilaporkan adalah Saudari AAACD dan Saudara SFSS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa laporan dari Bunga Zainal yakni sebagai pelapor kerja sama investasi dengan terlapor.

Hingga akhirnya Bunga Zainal mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total Rp 6,2 miliar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Awalnya berjalan dengan baik, tetapi setelah terlapor tidak memberikan keuntungan kepada pelapor, kemudian pelapor telah memberikan somasi,” tuturnya.

“Setelah tidak ada itikad baik dari terlapor, akhirnya pelapor membuat laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” imbuhnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kasus Ancaman dan Pemerasan Selebgram Ria Ricis, Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku
Keseruan Tanpa Batas di Flame Fest 2024: Konser, Games, dan Food & Beverage Menarik
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee, Status Tersangka Dinyatakan Sah
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Rabu, 20 November 2024 - 09:43 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 14:55 WIB

Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul

Jumat, 15 November 2024 - 08:40 WIB

Sorotan ke Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Mensesneg: Semua Dikembalikan ke Fakta Hukum

Senin, 11 November 2024 - 14:49 WIB

Disambut Riuh Ratusan WNI Rela Menunggu hingga 3 Jam, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya

Berita Terbaru