PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee, Status Tersangka Dinyatakan Sah

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

PERSDA.COM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait dengan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Putusan tersebut disampaikan Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Dengan penolakan ini, status tersangka Siskaeee dinyatakan sah.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara.”

“Diputuskan pada 27 Februari 2024,” ujar Hakim Sri Rejeki saat membacakan putusan.

Baca artikel lainnya di sini : Penyitaan Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Masih Berurusan dengan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel,” ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Tofan menjelaskan, tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut Topan juga membenarkan bahwa ada perubahan dalam petitum permohonan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

“Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga,” ucapnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Selebgram Siskaeee, tersangka dalam kasus pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya saat ini telah melakukan menjemput paksa terhadap selebgram tersebut.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee.”

“Oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Lebih jauh, kata Ade Safri, Siskaeee ditanckap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Penangkapan pukul 08.25 WIB, pagi ini,” ucapnya

Kemudian, usai dua kali mangkir pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Selebgram Siskaeee di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ade Safri menyampaikan sebelum menahan Siskaeee ke rutan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlebih dah
lu.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam.”

“Tersangka (saat ini telah) dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata dia saat dihubungi awak media, Kamis, 25 Januari 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Infoekspres.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Infobumn.com

Berita Terkait

Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kasus Ancaman dan Pemerasan Selebgram Ria Ricis, Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku
Keseruan Tanpa Batas di Flame Fest 2024: Konser, Games, dan Food & Beverage Menarik
4 Orang Pemeran Film Dewasa Tak Penuhi Pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:56 WIB

Target Investasi Tahun 2025 Mencapai Sekitar Rp1.900 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 1 November 2024 - 21:24 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:35 WIB

Butuh Manajemen Reputasi di Media Ekonomi & Bisnis? Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Mendagri Tito Karnavian Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Kuat Saat Tanggapi Deflasi 5 Bulan Berturut-turut

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Pemerintah Salurkan Lebih dari 1,5 Juta Ton Bantuan Pangan Beras untuk Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia Saat Bertemu Wamentan Sudaryono

Kamis, 26 September 2024 - 09:05 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 09:16 WIB

Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia Penting, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru