PERSDA.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Penyidik KPK, AKBP Rosa Purba Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin, 1 Juli 2024.
Adapun, gugatan tersebut terkait dengan buku catatan milik Sekretarias Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang disita oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Koordinator Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.
“Kita mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai.”
Baca Juga:
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
“Disini kita menggugat AKBP Rosa Purba Bekti dan kawan-kawanya,” kata Ronny Talapessy.
Ronny menerangkan bahwa buku tersebut tidak ada keterkaitan dengan pengusutan perkara Harun Masiku.
Ia menyebut buku tersebut berisi informasi internal terkait strategi politik dari partai PDIP.
“Dan juga kita gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum, dimana di dalam pentitum kami.”
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Jokowi Tanggapi Tudingan Terkait Dirinya Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode
“Kami meminta agar buku milik partai dimana tidak ada kaitannya dengan harun masiku yang ikut disita,” ujar Ronny.
“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari pdi perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang,” tambahnya.
Ronny menambahkan bahwa gugatan tersebut gelah diajukan oleh 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia.
“Oleh sebab itu teman-teman kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai yang lain,” ucapnya.***
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Rencana Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.