Bareskrim Polri Buru 1 Orang Pelaku yang Kendalikan Poduksi Ekstasi di Tangerang dan Semarang

- Pewarta

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pil Ekstasi. (Pixabay.com/birgl)

Ilustrasi Pil Ekstasi. (Pixabay.com/birgl)

PERSDA.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu satu orang pelaku pasca pengungkapan pabrik yang memproduksi ekstasi di Semarang, Jawa Tengah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan satu orang pelaku yang dijuluki Mr. X ini diduga sebagai otak produksi ekstasi di Semarang dan Banten.

“Mr. X itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang mana perannya itu ada di atasnya dua tersangka.”

“Yang berhasil kami tangkap sebelumnya di Semarang,” ungkap Jean Calvijn Simanjuntak seperti dikutip pada Selasa, 13 Juni 2023.

Lebih lanjut Jean Calvijn menjelaskan, Mr.X menjadi inisiator karena menguasai rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Semarang.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Saran Prabowo Subianto untuk Resolusi Penyelesaian Konflik Rusia – Ukraina Adalah Demi Kemanusiaan

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi saat rekonstruksi di TKP diperagakan pada adegan ketiga.

Tersangka Reza dan Aldian menemui Mr.X di kawasan Simpang 5 Semarang untuk menerima kunci, dua unit telepon selular dan uang sebesar Rp2 juta.

Sementara dalam rekontruksi yang dilakukan di lokasi TKP Tangerang tersebut, Reza dan Aldian diketahui dengan menaiki angkutan umum bus menuju titik pertemuan Simpang Lima Semarang.

“Peran Mr. X ini sama dengan tersangka Deni, yang sebelumnya juga DPO, yaitu sebagai koordinator lapangan di TKP Tangerang,” ujarnya.

“Jadi dia itu menguasai rumah, beserta barang bukit yang ditemukan di dalamnya dan dibuktikan dari yang memegang kunci rumah pada saat adegan di Simpang Lima,” imbuhnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Tahan Rayap dan Estetik

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 08:49 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP

Berita Terbaru