Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

- Pewarta

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

PERSDA.COM – Tim penyidik gabungan memanggil Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Puluhan pertanyaan ditanyakan kepada Firli dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri selama sekitar 10 jam pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

“Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan,” ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, Arief menyampaikan beberapa materi yang ditanyakan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut, mulai dari pertemuan tersangka dengan SYL hingga barang bukti dalam kasus tersebut.

“(Materi pertanyaan seputar) peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas.”

“Jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya, harta kekayaan dan LHKPN, aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kepada awak media yang dijumpainya di Bareskrim Polri usai beberapa kali menghindar dal pemeriksaan sebelumnya.

Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut Firli juga meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ucapnya.

“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” jelasnya.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:01 WIB

4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi

Minggu, 13 April 2025 - 10:30 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Rabu, 2 April 2025 - 15:44 WIB

Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:21 WIB

Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:08 WIB

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan

Berita Terbaru