Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Tim Penyidik Gabungan, Masih Kasus Dugaan Pemerasan

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Banten.kemenkumham.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Banten.kemenkumham.go.id)

PERSDA.COM – Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini, Senin (26/2/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.

Pemeriksaan masih dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri yang mengantarkannya berstatus tersangka.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Surat pemanggilan pemeriksaan sudah diserahkan pada Kamis, 22 Februari 2024.

Ini merupakan pemanggilan kedua sebagai tersangka setelah Firli mangkir pada 6 Februari 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

“Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang.”

“Atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” kata Ade, dikutip Senin (26/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan

Diterangkan Ade Safri, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta.”

“Di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung,” pungkasnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga saat Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:08 WIB

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:06 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Berita Terbaru