Terkait Tuduhan ke Gibran Rakabuming, Pakar Telematika Roy Suryo Diaporkan ke Bareskrim Polri

- Pewarta

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Presiden No Urut 2, Gibran Rakabuming. (Instagram.com/@gibranrakabumiing). (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon Wakil Presiden No Urut 2, Gibran Rakabuming. (Instagram.com/@gibranrakabumiing). (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

PERSDA.COM – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Roy Suryo sekpat curiga 3 mikrofon digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Peristiwa terjadi saat debat yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat22 Desember 2023.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago memberikan tanggapannya.

Erdi A. Chaniago mengatakan pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

Baca artikel lainnya di sini : Cawapres Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” ujar Erdi kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024

Lebih lanjut Erdi menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya.

Dan kemudian bakal mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016.

Tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Cegah Eks Menag Gus Yaqut Bepergian
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Beredar Isu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mundur, Begini Respons Istana

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Cegah Eks Menag Gus Yaqut Bepergian

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Senin, 26 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:55 WIB

Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat

Berita Terbaru