Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos

- Pewarta

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (Dok. Tribratanews.metro.polri.go.id)

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (Dok. Tribratanews.metro.polri.go.id)

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menanggapi tudingan satu akun media sosial (medsos).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bahwa Polsek Cakung menangkap mahasiswa peserta demo RUU TNI dan meminta tebusan Rp12 juta.

Sebelumnya, viral di media sosial akun X yakni @adityasetion_ terkait Polsek Cakung yang disebut telah menangkap lima mahasiswa dan meminta tebusan sebesar Rp12 juta pada Jumat (21/3/2025) lalu.

“Halo, salah satu teman saya ditangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung, Jakarta Timur.”

“Ada lima orang yang ditahan dan mereka meminta tebusan Rp12 juta,” tulis akun X @adityasetion_.

Akun tersebut juga mengungkap identitas salah satu dari lima orang yang ditahan, yakni Muhammad Nabil yang merupakan Mahasiswa Universitas Mustopo.

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan tanggapannya.

Nicolas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.

Polisi akan terus mencari akun penyebar berita bohong agar tidak terjadi peristiwa serupa.

“Kami akan lakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” kata Nicolas.

Nikolas dengan tegas Nicolas Ary Lilipaly membantah tudingan bahwa Polsek Cakung menangkap mahasiswa dan meminta tebusan Rp12 juta.

“Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung tidak pernah menangkap lima orang mahasiswa yang salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Terkait dengan aksi unjuk rasa (unras) pengesahan RUU TNI di Jakarta Pusat,” kata Nicolas di Jakarta

Nicolas mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada Profesi dan Pengamanan (Propam).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baik di Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya jika ada dugaan pemerasan dari anggota Polsek Cakung.

Saran dan pengaduan juga bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor 081399388201.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Apabila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung seperti yang disangkakan.”

“Silakan melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya,” ucap Nicolas.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Anak-anak Yatim Terima Kunjungan dan Bantuan dari PROPAMI Care
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:09 WIB

Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:15 WIB

Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

Anak-anak Yatim Terima Kunjungan dan Bantuan dari PROPAMI Care

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru