Terlibat dalam 2 Film Dewasa, Salah Satu Pemeran Film Chaca Novita Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

- Pewarta

Rabu, 20 September 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi film Dewasa. (Dok. Persda.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi film Dewasa. (Dok. Persda.com/M. Rifai Azhari)

PERSDA.COM – Salah satu perempuan pemeran film dewasa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini Selasa (19/9/2023) berinisial CN yakni Chaca Novita

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Chaca Novita. Dia (berperan di) dua film,” ujar kuasa hukum CN, Acong Latif, kepada wartawan, Selasa, 19 September 2023.

Kendati demikian, Acong Latif, enggan menyampaikan lebih jauh mengenai film apa saja yang sudah diperankan oleh kliennya, termasuk tanggal produksi filmnya.

Acong Latif hanya menyampaikan bahwa kliennya saat ini sudah menjalani pemeriksaan dengan menerima lebih dari 20 pertanyaan.

“Sudah lebih dari 20 (pertanyaan), sudah banyak,” ucap Acong Latif,.

Baca artikel lainnya di sini: Masih di Kamboja, Terduga Pemeran Film Dewasa Siskaeee Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Selain itu, Acong Latif menambahkan bahwa kliennya juga menjalani tes urine di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan.

“Tes urin tentunya salah satunya takut pakai, takut ada pengaruh dari obat segala macem, kan pastinya tes urin ke situ, di samping tes kesehatan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pemeran film dewasa berinisial CN disebut telah tiba di Polda Metro Jaya hari ini Selasa (19/9/2023) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum CN, Acong Latif yang mengatakan bahwa kliennya menjadi korban dalam kasus film dewasa. Hanya saja ia enggan mengungkap lebih jauh identitas CN.

“Mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu.”

“Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu,” ujar Acong di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

“Sekaligus memberikan keterangan dan sekaligus juga menyampaikan baik ke penyidik maupun ke masyarakat.”

“Bahwa klien kami adalah korban. Untuk sepertinya apa nanti, setelah penyelidikan,” imbuhnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Acong Latif menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut CN diklaimnya dipaksa untuk ikut terlibat dalam produksi film meski telah menolak.

“Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama,” ucapnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“CN ini ada (bermain) 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,” tandasnya.***

Berita Terkait

Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Malam Musik Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kasus Ancaman dan Pemerasan Selebgram Ria Ricis, Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku
Keseruan Tanpa Batas di Flame Fest 2024: Konser, Games, dan Food & Beverage Menarik
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee, Status Tersangka Dinyatakan Sah
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung Usai Serah Terima Jabatan

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:39 WIB

Pidato Kepresidenan, Prabowo Subianto Ingatkan Para Pejabat Jalankan Pemerintahan Sebersih-bersihnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Presiden Jokowi Surati DPR RI Ajukan Pemberhentian Budi Gunawan Sebagai Kepala Badan Intelijen Negara

Minggu, 29 September 2024 - 08:28 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Berita Terbaru