Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Situs Dewasa, Sebarkan Film Asusila Dewasa dengan Sistem Berbayar

- Pewarta

Selasa, 12 September 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

PERSDA.COM – Polisi meminta pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terhadap 3 website yang menyebarkan film asusila dewasa dengan sistem berbayar.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa dengan menangkap dan menetapkan 5 orang jadi tersangka.

“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 12 September 2023.

Tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu:

1. https://bossinema.com
2. https://kelassbintangg.com
3. https://togefilm.com

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’

Tak hanya permintaan untuk pemblokiran website, Ade Safri juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening yang digunakan pelaku.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan,” kata Ade Safri.

Adapun 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Dikutip dari PMJ News, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Berita Terkait

4 Orang Pemeran Film Dewasa Tak Penuhi Pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Terlibat dalam 2 Film Dewasa, Salah Satu Pemeran Film Chaca Novita Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Belum Selesai, Bareskrim Polri akan Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Artis Wulan Guritno Pekan Ini
Besok 16 Orang Pemeran Pria dan Wanita akan Jalani Pemeriksaan Polisi, Kasus Produksi Film Dewasa
Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’, 5 Orang Menjadi Tersangka
KPK Diminta Ungkap Keterlibatan Artis dalam Kasus Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 09:40 WIB

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Resmi Menjadi Tersangka Namun Belum Ditahan, Begini Tanggapan Pengamat

Selasa, 28 November 2023 - 13:36 WIB

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 27 November 2023 - 08:41 WIB

Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya

Sabtu, 25 November 2023 - 16:21 WIB

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Pekan Depan

Senin, 20 November 2023 - 13:57 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Kamis, 16 November 2023 - 16:42 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Rabu, 15 November 2023 - 16:43 WIB

Menhan Prabowo Subianto Sebut PBB Perlu Ambil Lebih Banyak Tindakan Cegah Konflik

Selasa, 14 November 2023 - 15:23 WIB

Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya

Berita Terbaru