PERSDA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dugaan kasus lain yang diadukan ke Polres Indramayu. Kali ini Panji diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan zakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin, 17 Juli 2023.
“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu, 19 Juli 2023.
Ramadhan menyampaikan, dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Sita Puluhan Dokumen dan 144 Rekening Milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diblokir
Bareskrim Minta Keterangan Sejumlah Saksi Ahli Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
“Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,” kata Ramadhan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Penyidik Bareskrim Polri Mulai Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang
“Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS,” tambahnya.
Selanjutnya, Ramadhan menambahkan, Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.
Baca Juga:
Bareskrim Minta Keterangan Sejumlah Saksi Ahli Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polri akan Gelar Perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Tak Komunikasi dengan Panji Gumilang Saat Polemik Ponpes Al Zaytun Muncul, Ini Alasan Moeldoko
“Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” jelasnya.***