PERSDA.COM – Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli terkait dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia.
“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI,” ujar Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis 13 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli agama itu akan dilakukan pada hari ini Kamis 13 Juli 2023.
Tak hanya itu, Ramadhan menambahkan untuk pelaksanaan tersebut juga akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni dari ahli ITE, dan ahli sosiologi. Sementara untuk ahli yang sudah diperiksa yakni ahli bahasa.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Panji Gumilang Diduga Salahgunakan Aset-aset Milik Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Mahfud MD
Baca Juga:
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli pada hari Rabu (12/7/2023) besok dan Kamis 13 Juli 2023 lusa.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga:
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir dalam pemeriksaan besok dan lusa terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai pendapat atau keterangannya.
“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelasnya.***