Oknum Anggota Polri AKP SW Diduga Minta Uang Kepada Tukang Bubur, Polri Pastikan akan Tindak Tegas

- Pewarta

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

PERSDA.COM – Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri berinisial AKP SW yang diduga meminta uang kepada seorang tukang bubur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

AKP SW diduga menjanjikan anak dari tukang bubur itu bisa lolos menjadi anggota Polri dan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp 310 juta sejak tahun 2021 lalu.

Selaras dengan itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima Polri tersebut.

“Tentu melalui proses ya, proses pemeriksaan baik melalui Bid Propam dan Reskrim bila ada pidananya.”

“Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucap Ahmad Ramadhan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Begini Modus Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Cirebon Tipu Tukang Bubur di Depok Sebesar Rp310 Juta

As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pihak Polri akan melakukan tindakan tegas dan melakukan proses lanjutan.

“Tindak tegas dan proses lanjut,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Selasa, 20 Juni 2023.

Namun Dedi belum menjelaskan lebih jauh proses selanjutnya terkait dengan hal tersebut.

Termasuk apakah akan diproses melalui etik atau pidana dugaan penipuan.***

Berita Terkait

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul
Sorotan ke Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Mensesneg: Semua Dikembalikan ke Fakta Hukum
Disambut Riuh Ratusan WNI Rela Menunggu hingga 3 Jam, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC
Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Rabu, 20 November 2024 - 09:43 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 14:55 WIB

Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul

Jumat, 15 November 2024 - 08:40 WIB

Sorotan ke Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Mensesneg: Semua Dikembalikan ke Fakta Hukum

Senin, 11 November 2024 - 14:49 WIB

Disambut Riuh Ratusan WNI Rela Menunggu hingga 3 Jam, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya

Berita Terbaru