PERSDA.COM – Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri berinisial AKP SW yang diduga meminta uang kepada seorang tukang bubur.
AKP SW diduga menjanjikan anak dari tukang bubur itu bisa lolos menjadi anggota Polri dan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp 310 juta sejak tahun 2021 lalu.
Selaras dengan itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima Polri tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Zakat, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diduga Terlibat
Bareskrim Minta Keterangan Sejumlah Saksi Ahli Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polri akan Gelar Perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu melalui proses ya, proses pemeriksaan baik melalui Bid Propam dan Reskrim bila ada pidananya.”
“Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucap Ahmad Ramadhan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Begini Modus Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Cirebon Tipu Tukang Bubur di Depok Sebesar Rp310 Juta
Baca Juga:
Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi
Simbol Bajak Laut One Piece Berkibar, Pemerintah Pilih Rute Damai dan Edukatif
Polisi Tingkatkan Kasus Ijazah Jokowi, Demokrasi Indonesia Diuji Lagi
As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pihak Polri akan melakukan tindakan tegas dan melakukan proses lanjutan.
“Tindak tegas dan proses lanjut,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Selasa, 20 Juni 2023.
Namun Dedi belum menjelaskan lebih jauh proses selanjutnya terkait dengan hal tersebut.
Termasuk apakah akan diproses melalui etik atau pidana dugaan penipuan.***
Baca Juga:
Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Diperiksa soal Perubahan Kajian Teknis
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi

























