PERSDA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari asal usul aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Mei 2023.
“Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” kata Pahala Nainggolan.
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373
Baca Juga:
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Diperiksa Lagi
Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp11.105.200.000.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Siapa Calon Wapres Paling Diinginkan Masyarakat untuk Prabowo? Survei Litbang Kompas Sebut Nama Ini
Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.
Maulan Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi Minta Maaf, Salah Prosedur dalam OTT Militer Kasus Dugaan Suap Basarnas
Menpora Dito Ariotedjo Minta Minta Maaf Telah Membuat Kegaduhan di Publik, Salah Mengenai LHKPN
KPK Terjunkan Tim ke Lampung Kumpulkan Info dari Lapangan Harta Kekayaan Kadis Kesehatan Reihana
KPK telah memanggil Maulan Aklil untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN yang dilaporkannya dan langkah KPK selanjutnya adalah memeriksa kesesuaian data yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
“Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk,” ujar Pahala Nainggolan.
Maulan Aklil telah menjalani klarifikasi selama sekitar 5 jam pada Rabu (17/5/2023) oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Maulan Aklil diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Giliran Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
Klarifikasi Terkait Soal LHKPN, Sekda Provinsi Riau Hariyanto Jalani Pemeriksaan KPK
Yang bersangkutan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB.
Namun, Maulan Aklil sama sekali tidak memberikan komentar usai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.***