INFOEKSPRES.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, pukul 8.35 WIB, namun tidak banyak berkomentar soal kedatangannya dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia kemudian masuk ruang klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB.
Sekdaprov Riau S.F. Hariyanto menjadi sorotan warganet dan masyarakat setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel berbintang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

SCROLL TO RESUME CONTENT
Video pesta ulang tahun ke-17 putri Sekdaprov Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Baca juga artikel penting lainnya di media online Hello.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Istri S.F. Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto-foto liburannya ke luar negeri.
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengklarifikasi kasus Hariyanto.
Selain itu, melalui pertemuan Zoom pada Senin, 27 Maret 2023, Tito berpesan kepada pejabat negara untuk menjalankan pola hidup sederhana.
Mendagri mengingatkan kepada para kepala daerah beserta jajarannya terkait dengan perubahan media sosial.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Menurut dia, media sosial merupakan keniscayaan yang mendatangkan perubahan dan membentuk citizen journalism. Artinya, siapa saja di media sosial bisa mengunggah informasi apa pun, kemudian berujung viral dan menjadi perhatian publik.
Tito berpesan agar pejabat bisa menyesuaikan diri dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan. Hal itu akan menjadi sorotan, terlebih di tengah masyarakat kritis saat ini.
Di sisi lain, Tito juga mengingatkan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi dari media sosial.
Dalam hal kasus Sekdaprov Riau ini, Tito meminta masyarakat agar bisa membedakan mana foto yang diambil sejak lama dan foto yang diambil baru-baru ini.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.





























