PERSDA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Kadis Kesehatan Prov. Lampung Reihana.
“Tim baru ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya.”
“Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan,” kata kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Selain itu masalah dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun juga jadi sorotan.
Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Reihana juga akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK namun, Kadinkes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
“Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” terang Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
KPK akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.
“Minggu depan pastinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala Nainggolan menyebut klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah ini.****
Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK