PERSDA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal informasi Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tidak tahu,” kata Mahfud MD di di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis, 22 Juni 2023.
Mahfud MD menyampaikan usai mengisi Kuliah Umum dengan tema: “Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi”
Hal itu terkait dengan pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Baca Juga:
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Denny mengutarakan kabar bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Hasil Survei Indopol Sebut Elektabilitas Prabowo Subianto Menang atas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan
Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.
“Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu,” kata Mahfud MD.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK
Sebelumnya, Indrayana juga mengutarakan tentang isu putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.
Ia sempat mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Padahal MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.***