Amankan 10 Orang Pelaku, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Cilincing Jakarta Utara

- Pewarta

Senin, 10 April 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Praktek Prostitusi Online. (Dok. Hallo.id/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Praktek Prostitusi Online. (Dok. Hallo.id/M. Rifai Azhari)

INFOEKSPRES.COM – Polisi menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara yang terungkap merupakan lokasi praktek prostitusi online.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat 7 APril 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut diamankan 10 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).

Kasus tersebut terungkap bermula dari anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran, dan kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan untuk segera dilakukan pengecekan.

“Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan.”

Baca artikel penting lainnya di media online Fokussiber.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan,” ungkap Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Sabtu  8 April 2023.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Haris, polisi mengungkap adanya praktek prostitusi online di lokasi tersebut.

Mereka menjalankan aksinya menggunakan aplikasi MiChat.

“Hasil pemeriksaan ke-10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar.”

“Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” ungkap Haris.

Menurut Haris, 10 orang tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan sebanyak 8 dari 10 orang terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online

“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” tambahnya.

Selanjutnya, mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“Para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” pungkasnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

 

Berita Terkait

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Tahan Rayap dan Estetik
Akhirnya Ditemukan, Siswi SMA Negeri 61 Jakarta Berinisial SN yang Dilaporkan Hilang oleh Keluarganya
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:16 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Megawati Soekarnoputri Sebut Gila! Soal Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:52 WIB

PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:37 WIB

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 15:42 WIB

Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly

Senin, 6 Januari 2025 - 11:58 WIB

Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Senin, 6 Januari 2025 - 08:08 WIB

Jokowi Tanggapi Tudingan Terkait Dirinya Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode

Berita Terbaru