PERSDA.COM – Polres Bogor bekerjasama dengan Cisarua Polres Bogor, Polda Jabar, langsung mengambil tindakan terhadap para pemotor.
Hal itu merespons viralnya video komunitas ojek yang berorientasi ke kawasan wisata Puncak di Kabupaten Bogor, yang terlihat berkendara tanpa helm, pakaian layak pakai, dan alas kaki, Satlantas
Pada Minggu, 14 Mei 2023, sekira pukul 09.00 WIB, polisi langsung melakukan penertiban di sepanjang Kawasan Wisata Puncak di Desa Tugu Utara.
Upaya ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu oleh komunitas sepeda motor yang terpantau di salah satu SPBU di Tugu.
Baca Juga:
2 Tewas dan 4 Orang Terluka dalam Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras yang Landa Kabupaten Bogor
Warga melihat konvoi yang ugal-ugalan tanpa mengenakan helm, bahkan ada yang tidak mengenakan baju dan alas kaki.
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor segera tanggap untuk memitigasi kericuhan masyarakat yang ditimbulkan oleh kelompok ini.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal Sebanyak 2 Kali, Polres Bogor Bentuk Tim
Setibanya di lokasi yang dilaporkan untuk memverifikasi informasi yang diterima, diketahui bahwa telah pindah ke pinggir jalan dekat pintu masuk Gunung Mas.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Polda Jabar langsung melakukan komunikasi dengan salah satu warga masyarakat.
Baca Juga:
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui
Setelah mendapatkan keterangannya, dipastikan bahwa orang-orang tersebut adalah anggota komunitas sepeda motor tersebut dan mengaku tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Bogor yang dipimpin oleh Kasatlantas, Irpol Ardian, bersama Kapolsek Cisarua, AKBP H. Supriyanto, mendokumentasikan detail, kendaraan dan identitas pribadi mereka.
Mereka juga diberikan pengarahan, Polisi menekankan bahwa kegiatan orientasi seperti itu berdampak negatif.
Karena menimbulkan keresahan bagi warga dan berpotensi menimbulkan konflik dengan pengguna jalan lain, sehingga melanggar hukum.
Baca Juga:
Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Tahan Rayap dan Estetik
Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi Usai Beraksi Sebanyak 16 Kali
Anggota klub diinstruksikan untuk mengambil kembali pakaian yang pantas dan barang-barang penting lainnya yang disimpan di vila.
Anggota klub berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tersebut dan menyatakan kesediaan mereka untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang di masa mendatang.
“Kami berharap mereka mematuhi pedoman tersebut,” kata Kapolres Ardian, Kepala Satuan Lalu Lintas.***