PERSDA.COM – Penyelidikan dilakukan pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor terkait aksi pencurian sebuah mini market.
Mini market berada di wilayah Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pda Rabu 5 Juli 2023.
Aksi pencurian yang baru di ketahui sekitar pukul 05.30 WIB, oleh penjaga toko.
Penjaga toko mendapati barang-barang seperti rokok dan obat-obatan telah hilang, dan di dapati adanya lubang pada bagian tembok di salah satu ruangan.
Baca Juga:
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Kejadian itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tebar Bau Tak Sedap, Sorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Rumah Kosong di Desa Tamansari
Kepolisian saat ini dalam proses penyelidikan, dengan melakukan gelar
olah tempat kejadian perkara (TKP)
Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H mengatakan bahwa dari hasil gelar olah TKP yang dilakukan, diduga pelaku ini masuk ke dalam toko dengan cara membobol bagian atap.
Baca Juga:
Indonesia Ajak Belanda untuk Dukung Berbagai Program Strategis, Termasuk Ketahanan Pangan dan Energi
Saat ini beberapa orang saksi pun sudah telah dimintai keterangan, dan sedang dilakukan pendalaman rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi.
Akibat kejadian tersebut pemilik toko ditaksir mengalami kerugian hingga 24,6 juta rupiah.***