PERSDA.COM – Penyelidikan dilakukan pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor terkait aksi pencurian sebuah mini market.
Mini market berada di wilayah Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pda Rabu 5 Juli 2023.
Aksi pencurian yang baru di ketahui sekitar pukul 05.30 WIB, oleh penjaga toko.
Penjaga toko mendapati barang-barang seperti rokok dan obat-obatan telah hilang, dan di dapati adanya lubang pada bagian tembok di salah satu ruangan.
Baca Juga:
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kejadian itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tebar Bau Tak Sedap, Sorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Rumah Kosong di Desa Tamansari
Kepolisian saat ini dalam proses penyelidikan, dengan melakukan gelar
olah tempat kejadian perkara (TKP)
Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H mengatakan bahwa dari hasil gelar olah TKP yang dilakukan, diduga pelaku ini masuk ke dalam toko dengan cara membobol bagian atap.
Baca Juga:
Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya
Saat ini beberapa orang saksi pun sudah telah dimintai keterangan, dan sedang dilakukan pendalaman rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi.
Akibat kejadian tersebut pemilik toko ditaksir mengalami kerugian hingga 24,6 juta rupiah.***