Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading

- Pewarta

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat. (Dok. Pks.id)

Ketua Umum DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat. (Dok. Pks.id)

JAKARTA – Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat meluruskan ‘misleading’ pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025) lalu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya,” kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, pagi ini.

Jumhur yang hadir dalam sarasehan itu memberi contoh, kalau kita mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri maka tidak perlu kaku aturan TKDN harus berapa persen.

Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu,” jelas Jumhur.

Semangat pengaturan TKDN, lanjut Jumhur, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.

Ia menunjuk contoh, jika ada kantor Kementerian/Lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritas yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.

“Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN,” tegas Jumhur.

Tapi untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.

“Bisa kacau,” ujar Jumhur

Jumhur mengingatkam, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.

“Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN,” pungkas Jumhur Hidayat.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Prospektif.com dan Infrastrukturnews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallo.id dan Topikindonesia.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellotangerang.com dan Sumateraekspres.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Menuju 2060, Pertamina Hulu Energi Andalkan CCS untuk Indonesia Hijau
Mengapa Pajak Bangunan Jadi Andalan Utama Pendapatan Daerah?
Tahun Emas IPO: BEI Catat 22 Emiten, Kenaikan Saham Tembus Ribuan Persen
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Mengupas Lonjakan PBB-P2 di Daerah dan Rekomendasi Solusi dari Pakar Ekonomi
CSA Index Agustus 2025 Menggambarkan Kekuatan Fundamental Ekonomi Indonesia
Etika dan Strategi Press Release Berbayar: Transparansi di Era Media Digital

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 06:43 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Menuju 2060, Pertamina Hulu Energi Andalkan CCS untuk Indonesia Hijau

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Mengapa Pajak Bangunan Jadi Andalan Utama Pendapatan Daerah?

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Tahun Emas IPO: BEI Catat 22 Emiten, Kenaikan Saham Tembus Ribuan Persen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan

Berita Terbaru