Mengupas Lonjakan PBB-P2 di Daerah dan Rekomendasi Solusi dari Pakar Ekonomi

Penelusuran mengungkap motif fiskal di balik kenaikan pajak, strategi perbaikan disarankan agar pendapatan daerah tumbuh sehat dan berkelanjutan.

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Instagram.com @universitas_paramadina)

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Instagram.com @universitas_paramadina)

KENAIKAN pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah mencapai ribuan persen membuat warga terkejut dan bertanya-tanya, apakah ini cara cepat pemerintah daerah menambah kas?

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di sejumlah daerah tercatat mencapai 250 persen hingga 1.200 persen dalam setahun.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai lonjakan ini tidak lepas dari pemanfaatan celah regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Beberapa kepala daerah menetapkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP setiap tahun tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan,” ujar Handi, Jumat (15/8/2025).

Menurut dia, kebijakan seperti ini bisa memukul daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kelas menengah bawah, yang daya konsumsinya sudah menurun signifikan.

Pemda Dinilai Gunakan PBB-P2 Sebagai Jalan Pintas Tambah Pendapatan Asli Daerah

Handi menjelaskan, PBB-P2 kerap menjadi instrumen tercepat bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal.

Kewenangan menetapkan NJOP yang berada di tangan kepala daerah membuat pajak ini mudah disesuaikan tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian terkait.

Situasi ini, menurut Handi, diperburuk oleh berkurangnya dana transfer dari pusat, penurunan dana bagi hasil sumber daya alam, dan stagnasi penerimaan retribusi.

“Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastis hanya akan menciptakan efek kejut atau tax shock yang berpotensi memicu resistensi publik,” ujarnya.

Alternatif Meningkatkan PAD Dengan Cara Lebih Berkelanjutan Dan Tidak Memberatkan Warga

Handi menilai, ada opsi lain yang lebih sehat untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat secara berlebihan.

Ia menyarankan pemerintah daerah memperluas basis pajak melalui pembaruan data objek pajak secara digital dan menutup kebocoran penerimaan.

Selain itu, optimalisasi potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor air bersih, energi, pariwisata, serta pemanfaatan aset daerah yang menganggur dinilai lebih berkelanjutan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Langkah ini tidak hanya menambah PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.

Kenaikan PBB-P2 Berisiko Menurunkan Kepercayaan Publik Dan Iklim Investasi Daerah

Handi memperingatkan, kenaikan pajak tanpa transparansi penggunaan akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam jangka menengah, kondisi ini bisa menggerus kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit pencapaian target pendapatan daerah di masa depan.

Kebijakan ini juga berpotensi menghambat investasi properti dan sektor konstruksi, terutama bila tidak diikuti perbaikan layanan publik.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Menjaga kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah,” ujarnya.****

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:42 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:14 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 17:01 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru