PERSDA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan.
Ridwan Kamil mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut.
Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin 3 Juli 2023 atau Selasa 4 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” kata Ridwan Kamil.
Menurutnya keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Senin Ini
Baca Juga:
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Adapun saat ini permasalahan Al Zaytun tersebut memang sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.
“Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyampaikan hal itu usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Bareskrim Polri juga tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, ahli, dan MUI, Kementerian Agama.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Minggu, 2 Juli 2023.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Djuhandhani juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.***






























