PERSDA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan.
Ridwan Kamil mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut.
Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin 3 Juli 2023 atau Selasa 4 Juli 2023.
“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Beredar Isu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mundur, Begini Respons Istana
Presiden Prabowo Subianto Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania, Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan
Menurutnya keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Senin Ini
Adapun saat ini permasalahan Al Zaytun tersebut memang sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.
“Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading
Pertemuan Dirancang oleh Saya, Jumhur Hidayat dan Ferry Juliantono, Rocky Gerung Bertemu Sufmi Dasco
Ridwan Kamil menyampaikan hal itu usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Bareskrim Polri juga tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, ahli, dan MUI, Kementerian Agama.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga:
Lebih dari 2.700 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Gempa Dahsyat yang Mengguncang Myanmar
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Djuhandhani juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.