PERSDA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar para mantan terpidana yang mencalonkan diri menjadi caleg mengumumkan status hukumnya ke publik.
“Yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya.”
“Dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg,” ungkap Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis, 31 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan mantan terpidana untuk mencalonkan atau dicalonkan pada Pemilu 2024.
Asalkan, mereka membuat pengumuman di media massa bahwa pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.
Baca artikel lainnya di sini: PDI Perjuangan Tanggapi Soal 2 Kader Calon Legislatif DPR RI yang Mantan Terpidana Kasus Korupsi
Baca Juga:
Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Beredar Isu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mundur, Begini Respons Istana
Menurut Firli Bahuri, status para mantan terpidana korupsi yang ingin maju di Pemilu 2024 penting untuk diumumkan ke publik.
Pernyataan dan pengumuman caleg sebagai mantan terpidana kepada publik, kata Firli Bahuri, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih.
“Maka masyarakat penting memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat adalah untuk memilih para pemimpin.”
“Yang nantinya akan mengemban amanah dari rakyat, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tutur Firli Bahuri.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania, Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan
Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading
“Di sinilah menjadi penting bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu.”
“Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, wali kota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas,” imbuh Firli Bahuri.***