Polsek Bojongsari Grebek Toko Obat Terlarang dan Tangkap 1 Pedagang, Berkedok Warung Kelontong

- Pewarta

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Obat Terlarang. (Pexels.com/anna shvets)

Ilustrasi Obat Terlarang. (Pexels.com/anna shvets)

PERSDA.COM – Anggota Polsek Bojongsari dan warga grebek kios penjualan obat keras berkedok warung kelontong secara ilegal di Kecamatan Bojongsari, Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang pedagang berinisial IM (20) serta ratusan butir jenis obat daftar G.

Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, mengatakan pedagang warung kelontong IM (20) berhasil diamankan petugas.

Usai dilakukan penggrebekan di tempat usahanya menjual secara ilegal jenis obat-obatan golongan keras atau daftar G.

“Obat yang dijual sesuai dengan resep dokter tidak diperjualbelikan di tempat biasa, jika disalah gunakan dapat sebagai obat penenang bagi yang menggunakanya.”

“Sehingga cukup bahaya,” ujar Kompol Yogi usai dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2023.

Kompol Yogi menyebutkan dari tangan penjaga warung IM didapatkan ratusan butir berbagai macam jenis obat daftar G.

“Ada Tramadol 55 strip, trihexyphenidyl 4 strip, heximer 79 strip, alprazolam 45 butir, grantusif 5 butir, fasidol 5 butir, cefadroxil 5 butir, diazepam 5 butir, d
an nerlopam 5 butir”.

“Termasuk semuanya yang kita sita sebagai barang bukto masuk ke jenis obat-obatan keras digolonglan dalam daftar G,” tuturnya. (DRI).***

Berita Terkait

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Tahan Rayap dan Estetik
Akhirnya Ditemukan, Siswi SMA Negeri 61 Jakarta Berinisial SN yang Dilaporkan Hilang oleh Keluarganya

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 08:49 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui

Berita Terbaru