PERSDA.COM – Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin menyikapi masalah pertambangan ilegal di Kabupaten Bogor.
Termasuk soal tudingan terkait dengan setoran uang koordinasi sebesar Rp1 Miliar dari koordinar penambang untuk aparat.
“Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, Saya akan terjun lansung me,ngenai hal tersebut.”
“Dan menindak tegas penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari dan di manapun yang masuk wilayah Kabupaten Bogor,” kata Imanudin.
Baca Juga:
SBY ke KIM Ajak Bersatu dalam Hati, Loyal Penuh kepada Pemimpin, Jangan ada yang Mendua Hati
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Terkait kabar setoran uang koordinasi Rp1 miliar untuk aparat, Imanudin menyebutnya sebagai berita fitnah.
“Berita Fitnah yg dibuat oleh para pelaku sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas” imbuh Imanudin.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam akan mengadakan pertemuan dengan melakukan konfrontir dengan LSM dan pihak penambang galian ilegal tersebut.
Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak Perhutani mendengar akan adanya informasi tersebut
Informasi salah satu LSM menyebutkan, bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitasnya karena sudah melakukan koordinasi.
LSM tersebut bahkan menyebut salah satu pelaku berinisial Sdr. A (koordinator penambang ilegal) mengaku membayar uang kordinasi senilai 1 milyar rupiah kepada aparat terkait.
Tujuannya untuk melakukan penambangan ilegal/Liar di Gunung Sanggabuana
“Tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu.”
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
“Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan Ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan,” kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam.
Kapolsek Tanjungsari mengatakan memang ada penambangan emas ilegal di Gunung Sanggabuana,
Namun praktek yang melawan hukum itu diklaim sudah ditertibkan oleh jajarannya, bekerja sama dengan Koramil dan pemerintah kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani
Bahkan, saung para penambang ilegal sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaannya (dihancurkan/dirobohkan).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan.”
“Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan,” kata Iptu Rusman.***