PERSDA.COM – Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin menyikapi masalah pertambangan ilegal di Kabupaten Bogor.
Termasuk soal tudingan terkait dengan setoran uang koordinasi sebesar Rp1 Miliar dari koordinar penambang untuk aparat.
“Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, Saya akan terjun lansung me,ngenai hal tersebut.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan menindak tegas penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari dan di manapun yang masuk wilayah Kabupaten Bogor,” kata Imanudin.
Terkait kabar setoran uang koordinasi Rp1 miliar untuk aparat, Imanudin menyebutnya sebagai berita fitnah.
“Berita Fitnah yg dibuat oleh para pelaku sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas” imbuh Imanudin.
Baca Juga:
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam akan mengadakan pertemuan dengan melakukan konfrontir dengan LSM dan pihak penambang galian ilegal tersebut.
Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak Perhutani mendengar akan adanya informasi tersebut
Informasi salah satu LSM menyebutkan, bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitasnya karena sudah melakukan koordinasi.
LSM tersebut bahkan menyebut salah satu pelaku berinisial Sdr. A (koordinator penambang ilegal) mengaku membayar uang kordinasi senilai 1 milyar rupiah kepada aparat terkait.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tujuannya untuk melakukan penambangan ilegal/Liar di Gunung Sanggabuana
“Tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu.”
“Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan Ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan,” kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam.
Kapolsek Tanjungsari mengatakan memang ada penambangan emas ilegal di Gunung Sanggabuana,
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Namun praktek yang melawan hukum itu diklaim sudah ditertibkan oleh jajarannya, bekerja sama dengan Koramil dan pemerintah kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani
Bahkan, saung para penambang ilegal sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaannya (dihancurkan/dirobohkan).
“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan.”
“Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan,” kata Iptu Rusman.***































