PERSDA.COM – Tim penyidik gabungan akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli dalam kasus tersebut akan dimulai Senin (27/11/2023) pekan depan, termasuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo.
“Betul (termasuk SYL akan diperiksa lagi),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa pada pekan depan SYL akan diperiksa, termasuk lokasi pemeriksaannya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya disini: Soal Pilih Menteri, Capres Prabowo Subianto: Tak Hanya Best Brains, tapi Juga Akhlak Baik
SYL juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 31 Oktober 2023 juga sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.
Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin (27/11/2023).
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
“Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan”.
“Baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Pun begitu juga dengan Firli Bahuri yang akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.
Namun untuk jadwalnya akan dilaksanakan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
“Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri.
“(Pemeriksaan pimpinan KPK lainnya dilakukan) Sebelum pemanggilan terhadap saudara FB selaku tersangka dalam penyidikan perkara a quo,” imbuhnya.
Sementara untuk jadwal Firli Bahuri, Ade Safri menambahkan, akan disampaikan dalam update selanjutnya usai memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya.
Yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Untuk pemanggilan FB sebagai tersangka akan kita update kemudian,” tandasnya dilansir PMJ News.***