PERSDA.COM – Seorang perempuan menjadi korban penjambretan pelaku berjaket ojek online (ojol) di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Kukusan, Kota Depok.
Peristiwa tersebut viral di media sosial karena korban mengalami luka akibat jatuh tersungkur demi mempertahankan tas miliknya.
Korban berinisial S (35), warga Komplek PJKA RT 03/RW 08, Kelurahan Pondok Cina.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Anak-anak Yatim Terima Kunjungan dan Bantuan dari PROPAMI Care

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban luka terjatuh di pelipis lebam dan tangan lecet,” ungkap Sukirno,” katq Kapolsek Beji Kompol Sutirto, Senin, 29 Mei 2023
Sutirto mengatakan pelaku jambret terhadap ibu-ibu itu telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Begini Respons Irjen Pol Teddy Minahasa, Setelah Linda Pujiastuti alias Anita Mengaku Sebagai Istri Siri
Baca Juga:
Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
“Ya betul, pelaku sudah kita tangkap dan kini masih di periksa sama tim penyidik,” kata Sutirto.
Menurut Sutirto, penangkapan pelaku jambret itu dilakukan tim gabungan dari Polsek Beji dan Polres Metro Depok.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor Honda Scoopy hingga jaket ojol milik pelaku.
“Barang bukti yang kita sita itu diperoleh pada saat pelaku melakukan percobaan perampasan tas milik seorang ibu di pinggir jalan,” ucapnya.
Baca Juga:
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima, Perubahan AD Disetujui
“Ibu itu dijambret tapi tidak ada kerugian, karena tas yang ditarik pelaku tidak berhasil diambil,” imbuh Sutirto.***



























