Polsek Bojongsari Grebek Toko Obat Terlarang dan Tangkap 1 Pedagang, Berkedok Warung Kelontong

- Pewarta

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Obat Terlarang. (Pexels.com/anna shvets)

Ilustrasi Obat Terlarang. (Pexels.com/anna shvets)

PERSDA.COM – Anggota Polsek Bojongsari dan warga grebek kios penjualan obat keras berkedok warung kelontong secara ilegal di Kecamatan Bojongsari, Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang pedagang berinisial IM (20) serta ratusan butir jenis obat daftar G.

Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, mengatakan pedagang warung kelontong IM (20) berhasil diamankan petugas.

Usai dilakukan penggrebekan di tempat usahanya menjual secara ilegal jenis obat-obatan golongan keras atau daftar G.

“Obat yang dijual sesuai dengan resep dokter tidak diperjualbelikan di tempat biasa, jika disalah gunakan dapat sebagai obat penenang bagi yang menggunakanya.”

“Sehingga cukup bahaya,” ujar Kompol Yogi usai dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2023.

Kompol Yogi menyebutkan dari tangan penjaga warung IM didapatkan ratusan butir berbagai macam jenis obat daftar G.

“Ada Tramadol 55 strip, trihexyphenidyl 4 strip, heximer 79 strip, alprazolam 45 butir, grantusif 5 butir, fasidol 5 butir, cefadroxil 5 butir, diazepam 5 butir, d
an nerlopam 5 butir”.

“Termasuk semuanya yang kita sita sebagai barang bukto masuk ke jenis obat-obatan keras digolonglan dalam daftar G,” tuturnya. (DRI).***

Berita Terkait

Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Anak-anak Yatim Terima Kunjungan dan Bantuan dari PROPAMI Care
Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Silaturahmi Internasional: Lembaga Halal Luar Negeri Dapat Sertifikat Kompetensi di BNSP

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:09 WIB

Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:15 WIB

Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

Anak-anak Yatim Terima Kunjungan dan Bantuan dari PROPAMI Care

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru