PERSDA.COM – Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan sudah meminta klarifikasi kepada 3 orang saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut kepada kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo.
Baca Juga:
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Baca artikel lainnya di sini: Relawan Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi, Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Dikatakannya, permintaan klarifikasi terhadap 3 orang itu merupakan pengusutan laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu.
Terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Baca Juga:
Indonesia Ajak Belanda untuk Dukung Berbagai Program Strategis, Termasuk Ketahanan Pangan dan Energi
Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.
Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Program Rumah Murah, Prabowo Subianto Umumkan Skema Bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah
SBY ke KIM Ajak Bersatu dalam Hati, Loyal Penuh kepada Pemimpin, Jangan ada yang Mendua Hati
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu.”
“Dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya.”
“Sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Refly Harun juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.