PERSDA.COM – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal alasan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono.
Ditegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Polisi Tingkatkan Kasus Ijazah Jokowi, Demokrasi Indonesia Diuji Lagi
Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya.”
“Benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Hary Tanoesoedibjo Merasa Kecewa dan Bingung, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Anak Buatnya
Baca Juga:
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan, terkait kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya.
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
Baca Juga:
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
“Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel.”
“Serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,” katanya.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi.
Yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Hello.id***





























