PERSDA.COM – Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tuturnya.
“Benar salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ungkap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Didampingi Mensesneg Pratikno, Presiden Jokowi Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara Istana Merdeka
Baca Juga:
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan Amwar sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.***



























