Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Subianto Mestinya Sejak 2022, Kata Pengamat Militer

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo. (Dok. Tim Media Prabowo)

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo. (Dok. Tim Media Prabowo)

PERSDA.COM – Penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo Subianto sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bahkan, semestinya penganugerahan pangkat istimewa ini sudah bisa dilakukan pada dua tahun yang lalu.

Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menjelaskan hal tersebut dalam keterangannya.

Khairul mengatakan bahwa pada UU itu terdapat istilah pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

Meski demikian, beberapa pemberitaan keliru menyebutkan pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa itu sebagai “kenaikan pangkat kehormatan.”

“Kenaikan pangkat istimewa atau pengangkatan pangkat istimewa itu adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara.”

“Seperti kita ketahui, Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama,” kata Khairul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

“Jadi kalau media menyebutnya sebagai kenaikan pangkat kehormatan atau pemberian pangkat kehormatan, itu narasi yang tidak tepat.”

“Itu adalah penganugerahan pangkat istimewa sebagai Jenderal bintang 4 atau jenderal penuh,” lanjutnya.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Khairul mencatat ada empat tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo.

Yaitu bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, bintang swa buwana paksa utama.

“Penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama pada Prabowo ini sudah cukup.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Sebagai dasar pemberian pangkat istimewa kepada beliau, sesuai ketentuan UU No. 20 tahun 2009,” jelasnya.

Ia melanjutkan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini tidak memiliki alasan untuk disebut sebagai hal yang tidak layak atau tidak patut.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan mengacu pada UU No. 20 tahun 2009 tentang penganugerahan gelar dan tanda kehormatan.

Bahkan, menurut Khairul, mengacu pada penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo yang dilakukan pada 2024.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Semestinya penganugerahan pangkat istimewa ini sudah bisa dilakukan pada tahun itu juga.

Adapun menurutnya, sebenarnya tanpa pangkat istimewa ini Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya nanti sebagai presiden.

“Namun, dengan latar belakang militer, sebenarnya patut dan wajar saja Prabowo menyandang pangkat bintang 4 supaya sebagai panglima tertinggi TNI itu paripurna.”

“Apalagi berdasarkan ketentuan perundangan, saat ini Prabowo memiliki hak dan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya.”

“Mengingat jasa dan pengorbanannya untuk TNI negara dan rakyat,” kata dia.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Helloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Infobumn.com

Berita Terkait

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust
Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah, APPRI Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan
Ketua BNSP Syamsi Hari Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Utama Peningkatan SDM
Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Tunggu Saja
Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa Terkait Kasus Perizinan CPO
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Sebut Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara Saat Bertemu Erdogan
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

BNSP Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM untuk Indonesia Emas 2045

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

200 Peserta dari 10 Industri di KEK Jiipe Gresik Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP Kolaborasi 9 LSP

Rabu, 4 September 2024 - 15:17 WIB

2 Tewas dan 4 Orang Terluka dalam Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras yang Landa Kabupaten Bogor

Rabu, 4 September 2024 - 14:56 WIB

Banjir Merendam 154 Unit Rumah dan 70 Ha Persawahan di Kabupaten Parigi Moutong Akibat Sungai Meluap

Senin, 2 September 2024 - 17:50 WIB

Rektor IAIN Sorong Diskusikan Visi Pendidikan di Era Society 5.0 dalam Seminar Nasional Bersama BNSP

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:58 WIB

Banjir Genangi 3 Kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sebanyak 698 Jiwa Terdampak

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Sebanyak 1.834 Warga Terdampak, Banjir Rendam Kabupaten Aceh Tenggara Usai 3 Sungai Lawe Meluap

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:50 WIB

Banjir Bandang Landa Kota Ternate, Maluku Utara, Sebanyak 13 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Terluka

Berita Terbaru