PERSDA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.
Atas meninggalnya mahasiswa asal Maluku bernama Jamaluddin Maulana Rolobessy karena tenggelam di Sungai Volga, Rusia.
Jamaludin Maulana Rolobessy yang tenggelam di Sungai Volga, Kota Volgograd, yang berada 970 Km dari Moskow.
Jamaludin Maulana Rolobessy merupakan mahasiswa S1 Hubungan Internasional di Volgograd State.
Baca Juga:
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Jamaludin Maulana Rolobessy merupakan anak dari pasangan Hairun Nasir dan Nurhidaya Tehumatena, yang berdomisili di Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Jamaludin Maulana Rolobessy Tenggelam di Sungai Volga, Kota Volgograd, Rusia
Terkait hal tersebut, Pemprov Maluku berupaya melakukan langkah koordinasi secara intens dengan KBRI di Moskow.
Juga dengan pihak keluarga terkait rencana kepulangan jenazah ke Maluku.
Baca Juga:
Indonesia Ajak Belanda untuk Dukung Berbagai Program Strategis, Termasuk Ketahanan Pangan dan Energi
Keluarga korban pun telah mengirimkan kelengkapan administrasi ke KBRI Moskow.
Antara lain KTP orang tua, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu, dan sebagainya untuk persyaratan yang harus dipenuhi.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali, mengatakan pihak pemprov akan berkoordinasi dengan KBRI di Moskow terkait proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Atas perintah Gubernur Maluku Murad Ismail, kami telah mengambil langkah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow,” kata Sadali
Baca Juga:
Program Rumah Murah, Prabowo Subianto Umumkan Skema Bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah
SBY ke KIM Ajak Bersatu dalam Hati, Loyal Penuh kepada Pemimpin, Jangan ada yang Mendua Hati
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Sadili menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima di Ambon, Maluku, Sabtu, 1 Juli 2023.***