Menkominfo Budi Arie Setiadi Optimistis Ekonomi Digital Nasional Semakin Moncer, Ini Alasannya

- Pewarta

Sabtu, 4 November 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (Facebook.com/@Budi Arie Setiadi)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (Facebook.com/@Budi Arie Setiadi)

PERSDA.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi optimistis perkembangan sektor ekonomi digital nasional semakin moncer

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dirinya optimis ekonomi digital mampu mencapai US$77 miliar (sekitar Rp1.202 triliun) pada 2023

Dengan disokong partisipasi semua pihak, terutama para investor dan pelaku bisnis sektor teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).

“Optimisme kita kan di 2023 sampai US$77 Miliiar, karena itu, kita harus membuka partisipasi keikutsertaan seluas-luasnya dari semua pihak yang ingin menumbuhkan bisnisnya di indonesia,” kata Budi Arie.

Budi Arie menyampaikan keterangannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (3/11/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Menkominfo mengatakan, salah satu penopang perkembangan ekonomi digital nasional adalah dinamika e-commerce dan platform media sosial.

Walaupun ada kecenderungan stagnasi, namun pertumbuhan ekonomi digital dipastikan akan tetap ada setiap tahun seiring dengan peningkatan jumlah pengguna platform digital.

“Kemarin saya baca data pertumbuhan e-commerce tidak sedrastis tahun-tahun sebelumnya.”

“Nah, ini mungkin lagi konsolidasi, karena itu kita mengharapkan iklimnya juga lebih baik.”

“Pemerintah mengharapkan persaingan yang sehat bagi ekosistem industri digital,” jelasnya.

Dia juga menegaskan Indonesia memiliki peraturan yang berlaku mengenai usaha digital, terkait dengan upaya penyelenggara platform Tiktok Shop serta YouTube yang ingin mendaftar sebagai e-commerce.

Dalam hal itu, pemerintah mempersilahkan keinginan media sosial asal Tiongkok dan Amerika Serikat tersebut asalkan ada pemisahan platformnya.

“Kalau dia sosial media, ya sosial media. Kalau dia e-commerce, ya e-commerce atau entitasnya atau apapun yang masih harus sesuai dengan aturan kita,” kata Budi Arie Setiadi.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, masa depan e-commerce dalam menumbuhkan ekonomi digital merupakan suatu keniscayaan.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak melarang setiap pelaku industri membuka peluang usaha dengan syarat mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Tugas kita pemerintah bukan melarang, tapi mengatur, menata supaya sehat. Supaya kita enggak berpihak pada satu pihak, pokoknya siapapun kalian berkompetisi saja secara sehat.”

“Nah, kalau ada dari platform atau mau berbisnis di e-commerce, dia harus kerja sama atau menyesuaikan diri, entitas sendiri supaya jangan ada monopoli karena kita kan level of playing field-nya harus sama,” tutup Menkominfo Budi Arie.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:36 WIB

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:17 WIB

Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Rabu, 20 November 2024 - 14:29 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Rabu, 20 November 2024 - 09:43 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 14:55 WIB

Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul

Jumat, 15 November 2024 - 08:40 WIB

Sorotan ke Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Mensesneg: Semua Dikembalikan ke Fakta Hukum

Berita Terbaru