Inilah Daftar Lengkap 17 Gubernur yang akan Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023

- Pewarta

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan. (Dok. Bkpp.demakkab.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan. (Dok. Bkpp.demakkab.go.id)

PERSDA.COM – Kementerian Dalam Negeri menyampaikan terdapat sebanyak 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Dia menjelaskan para gubernur tersebut terdiri atas sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.

Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah:

1. Subernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
3. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Anies Sudah Kantongi Sejumlah Nama Calon Wapres, NasDem: Dalam Sehari Dua Hari Ini akan Ada Kejutan

4. Gubernur Bali Wayan Koster
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
6. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat.

7. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
10. Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah:

1. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
2. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selanjutnya pada Desember 2023, lima gubernur yang masa jabatannya berakhir adalah:

1. Gubernur Riau Syamsuar
2. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

4. Gubernur Maluku Murad Ismail
5. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Benni menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019.

“Hal itu telah diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujarnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pasal 201 ayat (4) UU 10/2016 itu mengatur bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

Berikutnya, Pasal 201 ayat (5) mengatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust
Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah, APPRI Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan
Ketua BNSP Syamsi Hari Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Utama Peningkatan SDM
Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Tunggu Saja
Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa Terkait Kasus Perizinan CPO
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Sebut Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara Saat Bertemu Erdogan
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

BNSP Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM untuk Indonesia Emas 2045

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

200 Peserta dari 10 Industri di KEK Jiipe Gresik Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP Kolaborasi 9 LSP

Rabu, 4 September 2024 - 15:17 WIB

2 Tewas dan 4 Orang Terluka dalam Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras yang Landa Kabupaten Bogor

Rabu, 4 September 2024 - 14:56 WIB

Banjir Merendam 154 Unit Rumah dan 70 Ha Persawahan di Kabupaten Parigi Moutong Akibat Sungai Meluap

Senin, 2 September 2024 - 17:50 WIB

Rektor IAIN Sorong Diskusikan Visi Pendidikan di Era Society 5.0 dalam Seminar Nasional Bersama BNSP

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:58 WIB

Banjir Genangi 3 Kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sebanyak 698 Jiwa Terdampak

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Sebanyak 1.834 Warga Terdampak, Banjir Rendam Kabupaten Aceh Tenggara Usai 3 Sungai Lawe Meluap

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:50 WIB

Banjir Bandang Landa Kota Ternate, Maluku Utara, Sebanyak 13 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Terluka

Berita Terbaru