Begini Penjelasan Kuasa Hukum, Terkait Kasus KDRT Politisi Bukhori Yusuf Terhadap Istri Kedua

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf. (Dok. Dpr.go.id)

PERSDA.COM – Ketua Tim Kuasa Hukum politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY (Bukhori Yusuf), Ahmad Mihdan memberikakan penjelasan kasus KDRT kliennya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mantan anggota DPR RI Fraksi PKS, BY telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial MY.

MY adalah mantan istri kedua BY, BY dan MY menikah di bulan Februari 2022, lalu bercerai pada November 2022.

Menurut Ahmad Mihdan, terkait laporan KDRT kepada BY, Ahmad menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh.

Berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh BY.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Presiden Jokowi Disebut Relawan Projo Masih Upayakan Terwujudnya Pasangan Prabowo – Ganjar

“Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP dan bukan KDRT.”

“Sehingga, itu menafikan tuduhan bahwa BY melakukan KDRT dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Ahmad.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, menyakiti istri sah dan kedua anak perempuan dari BY atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat

“Tim Hukum BY menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban.”

“Justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami,” kata Ahmad Mihdan.

“Atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat,” imbuhnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Sebelumnya pada Senin 22 Mei 2023, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal.

Yaitu tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Ahmad Mabruri mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT yang dilakukan oleh BY.

BY pun telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga saat Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:06 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Senin, 6 Januari 2025 - 14:21 WIB

Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons

Berita Terbaru