Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi, Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama

- Pewarta

Rabu, 20 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

PERSDA.COM – Bareskrim Polri menyita aset-aset dari Selebgram asal Makassar Nur Utami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkapkan barang yang disita dari Nur Utami diantaranya yakni tas dan kendaraan mewah.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Alphard, kemudian Hilux.”

“Termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Jayadi kepada wartawan dikutip Selasa, 19 Sepptember 2023.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lain,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini: Asal-usul Narkotika Fredy Pratama Sebelum Masuk Indonesia, Bareskrim Polri: Dari Kawasan Segitiga Emas

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan pihaknya juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diantaranya berbentuk tanah dan bangunan.

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Jayadi menambahkan, untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini juga masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.

“Kami sudah dapatkan rekeningnya, mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.***

Berita Terkait

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust
Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah, APPRI Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan
Ketua BNSP Syamsi Hari Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Utama Peningkatan SDM
Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Tunggu Saja
Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa Terkait Kasus Perizinan CPO
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Sebut Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara Saat Bertemu Erdogan
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

BNSP Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM untuk Indonesia Emas 2045

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

200 Peserta dari 10 Industri di KEK Jiipe Gresik Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP Kolaborasi 9 LSP

Rabu, 4 September 2024 - 15:17 WIB

2 Tewas dan 4 Orang Terluka dalam Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras yang Landa Kabupaten Bogor

Rabu, 4 September 2024 - 14:56 WIB

Banjir Merendam 154 Unit Rumah dan 70 Ha Persawahan di Kabupaten Parigi Moutong Akibat Sungai Meluap

Senin, 2 September 2024 - 17:50 WIB

Rektor IAIN Sorong Diskusikan Visi Pendidikan di Era Society 5.0 dalam Seminar Nasional Bersama BNSP

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:58 WIB

Banjir Genangi 3 Kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sebanyak 698 Jiwa Terdampak

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Sebanyak 1.834 Warga Terdampak, Banjir Rendam Kabupaten Aceh Tenggara Usai 3 Sungai Lawe Meluap

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:50 WIB

Banjir Bandang Landa Kota Ternate, Maluku Utara, Sebanyak 13 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Terluka

Berita Terbaru