PERSDA.COM – Puluhan aparat gabungan dari Koramil 1710-07/Mapurujaya dan Polsek Mimika Timur kembali melakukan penggerebekan pabrik pembuatan minuman keras (miras) tradisional
Personel dari Koramil dipimpin langsung Danramil 07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi.
Lokasi pabrik pembuatan miras tersebut berlokasi di Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Rabu (13/09/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan razia itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate, S.H.
Hasilnya, aparat gabungan menemukan miras tradisional jenis sopi yang siap dijual dan beberapa liter miras yang sementara diproduksi.
Baca artikel lainnya di sini: Soal Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Kerap Dicekoki Miras oleh Senior, Polda Jabar akan Undang Pihak Keluarga
Baca Juga:
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Selain memusnahkan barang bukti, aparat juga membongkar tempat pabrik miras dan membakar jerigen tempat penyimpanan bahan baku.
Penggerebekan tersebut setelah mendapat laporan dari warga binaannya yang merasa resah akibat masih maraknya pedagang minuman keras.
Hal tersebut harus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif pada masyarakat.
Dalam kegiatan penggerebekan tersebut berhasil mengamankan beberapa jerigen ukuran 20 liter yang berisi miras jenis sopi.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Juga jerigen kosong, fermipan dan gula pasir sebagai bahan tambahan dalam pembuatan minuman keras jenis sopi untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Danramil 1710-07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi mengatakan tindakan yang dilakukan ini setelah menerima dan merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di masyarakat.
“Ini merupakan kerja sama yang sangat bagus antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman,” katanya, dikutip PMJ News.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.


























