Mengupas Lonjakan PBB-P2 di Daerah dan Rekomendasi Solusi dari Pakar Ekonomi

Penelusuran mengungkap motif fiskal di balik kenaikan pajak, strategi perbaikan disarankan agar pendapatan daerah tumbuh sehat dan berkelanjutan.

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Instagram.com @universitas_paramadina)

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Instagram.com @universitas_paramadina)

KENAIKAN pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah mencapai ribuan persen membuat warga terkejut dan bertanya-tanya, apakah ini cara cepat pemerintah daerah menambah kas?

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di sejumlah daerah tercatat mencapai 250 persen hingga 1.200 persen dalam setahun.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai lonjakan ini tidak lepas dari pemanfaatan celah regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Beberapa kepala daerah menetapkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP setiap tahun tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan,” ujar Handi, Jumat (15/8/2025).

Menurut dia, kebijakan seperti ini bisa memukul daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kelas menengah bawah, yang daya konsumsinya sudah menurun signifikan.

Pemda Dinilai Gunakan PBB-P2 Sebagai Jalan Pintas Tambah Pendapatan Asli Daerah

Handi menjelaskan, PBB-P2 kerap menjadi instrumen tercepat bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal.

Kewenangan menetapkan NJOP yang berada di tangan kepala daerah membuat pajak ini mudah disesuaikan tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian terkait.

Situasi ini, menurut Handi, diperburuk oleh berkurangnya dana transfer dari pusat, penurunan dana bagi hasil sumber daya alam, dan stagnasi penerimaan retribusi.

“Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastis hanya akan menciptakan efek kejut atau tax shock yang berpotensi memicu resistensi publik,” ujarnya.

Alternatif Meningkatkan PAD Dengan Cara Lebih Berkelanjutan Dan Tidak Memberatkan Warga

Handi menilai, ada opsi lain yang lebih sehat untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat secara berlebihan.

Ia menyarankan pemerintah daerah memperluas basis pajak melalui pembaruan data objek pajak secara digital dan menutup kebocoran penerimaan.

Selain itu, optimalisasi potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor air bersih, energi, pariwisata, serta pemanfaatan aset daerah yang menganggur dinilai lebih berkelanjutan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Langkah ini tidak hanya menambah PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.

Kenaikan PBB-P2 Berisiko Menurunkan Kepercayaan Publik Dan Iklim Investasi Daerah

Handi memperingatkan, kenaikan pajak tanpa transparansi penggunaan akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam jangka menengah, kondisi ini bisa menggerus kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit pencapaian target pendapatan daerah di masa depan.

Kebijakan ini juga berpotensi menghambat investasi properti dan sektor konstruksi, terutama bila tidak diikuti perbaikan layanan publik.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Menjaga kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah,” ujarnya.****

Berita Terkait

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Menuju 2060, Pertamina Hulu Energi Andalkan CCS untuk Indonesia Hijau
Mengapa Pajak Bangunan Jadi Andalan Utama Pendapatan Daerah?
Tahun Emas IPO: BEI Catat 22 Emiten, Kenaikan Saham Tembus Ribuan Persen
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
CSA Index Agustus 2025 Menggambarkan Kekuatan Fundamental Ekonomi Indonesia
Etika dan Strategi Press Release Berbayar: Transparansi di Era Media Digital
Syngenta Fokuskan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Daya Saing Petani Lokal

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 06:43 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Menuju 2060, Pertamina Hulu Energi Andalkan CCS untuk Indonesia Hijau

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Mengapa Pajak Bangunan Jadi Andalan Utama Pendapatan Daerah?

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Tahun Emas IPO: BEI Catat 22 Emiten, Kenaikan Saham Tembus Ribuan Persen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan

Berita Terbaru