PERSDA.COM – Pada Rabu (18/8/2021), warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Toyota Alphard.
Mereka ditemukan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sembilan Obat Bahan Alam Terungkap oleh BPOM Mengandung Kimia Berbahaya
Dari Air Hitam Sampai Dokumen Gaib: Warga Penghuni Puri Park View Mengadu ke Kantor Presiden
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan penyelidikan kasus itu terus berjalan meski sudah hampir dua tahun berlalu.
Ibrahim Tompo menyebutkan proses penyelidikan kasus itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural.
Baca Juga:
Polda Metro Tanyai Rismon Tentang YouTube Balige Academy dan Analisis Ijazah Jokowi
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme di Indonesia
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya, saksi yang diperiksa bertambah dari sebanyak 121 orang menjadi 124 orang.
Polisi juga telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus itu, namun dari pemeriksaan itu menurutnya belum ada DNA yang identik.
“Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan laboratorium forensik semua masih berstatus non-identik,” kata Ibrahim Tompo
Sehingga dia menyebut pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
“Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata dia.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengadakan hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Hal itu dimaksudkan untuk mengungkap kasus itu setelah hampir dua tahun belum menemukan titik terang.
Apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Menurutnya nomor yang bisa dihubungi yakni 0822-4646-9946, yang dihubungkan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini,” kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2023.***




























