Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Anis Byarwati: Tak Punya Signifikansi Tinggi untuk Dibiayai APBN

- Pewarta

Sabtu, 23 September 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

PERSDA.COM  – Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dinilai tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati melalui keterangan tertulisnya, melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.

“Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat.”

“Diantaranya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya,” kata Anis Byarwati.

“KCJB proyek mercusuar Pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas,” imbuh Anis Byarwati.

Baca artikel lainnya di sini: Kementerian BUMN Siap Suntik Dana ke PT Industri Kereta Api, Erick Thohir: Dividen BUMN Kan Rp80 Triliun

Anis Byarwati merespon Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.

“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari.”

“Apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah” kata Anis Byarwati.

Anis Byarwati berargumen bahwa Pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa proyek kereta cepat seperti tidak memiliki perencanaan yang matang dan berujung membebani APBN

“Sedikit kita flash back, awalnya Pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business (b to b). Kemudian Pemerintah mengajukan PMN untuk KAI.”

“Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket. Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun).”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Hal ini menunjukkan Proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Dikutip media ini dari laman resmi DPR RI, Anis Byarwati mengingatkan bahwa sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. ***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul
Persda Media Network (PMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:36 WIB

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:45 WIB

Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Rabu, 20 November 2024 - 14:29 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Rabu, 20 November 2024 - 09:43 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 14:55 WIB

Prabowo Subianto Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak, Indonesia akan Berkembang Unggul

Jumat, 15 November 2024 - 08:40 WIB

Sorotan ke Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Mensesneg: Semua Dikembalikan ke Fakta Hukum

Berita Terbaru